Trending serba digital telah merambah pada banyak aspek kehidupan. Termasuk dalam jual beli atau transaksi online. Tak dipungkiri jika dalam transaksi online tersebut terkadang ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak atau penipuan.
Demi melindungi warga negara, tentu pihak pemerintah tidak tinggal diam. Tuntutan ala-ala online memang tidak bisa ditolak. Sekarang jika kamu terkena penipuan atas transaksi online, jangan khawatir, Kamu bisa melaporkan nomor rekening penipu transaksi baik itu jual beli atau lainnya.
Cara melaporkan penipuan transaksi online tersebut adalah dengan mengirimkan email: cybercrime@polri.go.id.
Silakan dikirimkan kronologis kejadian beserta nomor rekening pelaku. ATM dan nomor rekening pelaku akan dilacak dan dibekukan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya pelaku akan ditindak secara hukum.
Demi melindungi warga negara, tentu pihak pemerintah tidak tinggal diam. Tuntutan ala-ala online memang tidak bisa ditolak. Sekarang jika kamu terkena penipuan atas transaksi online, jangan khawatir, Kamu bisa melaporkan nomor rekening penipu transaksi baik itu jual beli atau lainnya.
Cara melaporkan penipuan transaksi online tersebut adalah dengan mengirimkan email: cybercrime@polri.go.id.
Silakan dikirimkan kronologis kejadian beserta nomor rekening pelaku. ATM dan nomor rekening pelaku akan dilacak dan dibekukan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya pelaku akan ditindak secara hukum.
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar