Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo no 12 Tahun 2016 tentang Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dan perubahan terakhir pada peraturtan menteri kominfo no 14 tahun 2017 tentang perubahan peraturan sebelumnya.
Registrasi kartu seluler SIMcard ponsel dimulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018 bagi pengguna lama dan setiap pembelian Kartu perdana baru. Tujuan registrasi ini diungkapkan untuk pencegahan penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pengguna kartu prabayar.
Untuk registrasi ulang kartu seluler, XL, Telkomsel, Indosat, 3, Smartfren dan lainnya, anda bisa lihat pada video di bawah ini.
Share Yuk
wah makasih infonya ini min...
BalasHapuspower supply 15v 2a