Pernikahan adalah sebuah acara yang sangat didamba-dambakan oleh semua orang di dunia, pernikahan sendiri dilakukan untuk menyatukan 2 insan manusia antara laki-laki dan perempuan yang saling mencintai. Tujuan pernikahan sendiri dilakukan untuk membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia. Dalam acara pernikahan terdapat banyak cara atau tradisi yang dilakukan calon pengantin sebelum melaksanakan acara pernikahan.
Seperti yang kita kenal pada umumnya ialah pertunangan. Masing-masing daerah atau tempat mempunyai tradisi pra nikah yang unik dan menarik. Di Lombok sendiri pra nikah yang dilakukan oleh calon mempelai sangat unik, yaitu dikenal dengan Maling Penganten.
Seperti yang kita kenal pada umumnya ialah pertunangan. Masing-masing daerah atau tempat mempunyai tradisi pra nikah yang unik dan menarik. Di Lombok sendiri pra nikah yang dilakukan oleh calon mempelai sangat unik, yaitu dikenal dengan Maling Penganten.
Tradisi maling penganten berbeda dengan melamar, tardisi ini dilakukan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita dengan cara membawa kabur calon mempelai wanita dari rumahnya, arti membawa kabur sendiri bukan seperti arti pada umumnya yang terkesan melakukan tindakan kriminal, sebelumnya kedua calon mempelai tersebut sudah pasti saling mengenal satu sama lain, mengenal latar belakang, sifat, prilaku, dan bisa dibilang kedua calon mempelai tersebut telah berpacaran sebelumnya. Dan uniknya lagi proses tersebut dilakukan pada malam hari, yaitu diatas jam 10 malam.
Ada beberapa proses adat yang khas yang dilakukan oleh keluarga calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita, salah satunya ialah selabaran yaitu keluarga calon mempelai pria memberitahukan kepada keluarga calon mempelai wanita bahwa kedua calon mempelai akan melaksanakan pernikahan, Pisuke ialah seserahan berupa uang, beras, dan bisa juga hewan ternak berupa sapi atau kambing yang diberikan kepada keluarga calon mempelai wanita sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita, Perama Gubuk ialah sejumlah uang yang telah ditentukan jumlahnya, uang ini juga diberikan oleh pihak keluarga calon mempelai pria namun uang tersebut tidak ditunjukkan kepada pihak keluarga mempelai wanita melainkan kepada kepala dusun tempat tinggal calon mempelai wanita tersebut, sebagian besar uang tersebut dimasukkan ke dalam kas dusun.
Adapun jumlah Perama gubuk bervariasi masing-masing daerah di Lombok menentukan sendiri jumlah perama gubuk yang harus dibayarkan, misalnya kedua calon berasal dari 1 dusun perama gubuk yang harus dibayarkan biasanya tidak terlalu banyak, antara 300 rb – 500 rb. Namun jika kedua calon mempelai berasal dari kabupaten yang berbeda perama gubug bisa berjumlah lumayan besar, nominalnya antara 750 rb – 2 jt, perama gubuk sendiri ditentukan nominalnya oleh masyarakat melalui musyawarah. Yang terakhir ialah Mas Kawin, yaitu pemberian sejumlah uang atau barang oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita.
Setelah semua proses adat tersebut selesai kedua calon mempelai tinggal menunggu acara ijab Kabul yang telah ditentukan waktu dan tempatnya. Setelah semua acara pra nikah dan nikah usai acara selanjutnya ialah Nyongkolan atau Nyombe. Baca juga : Apa itu Gendang Beleq yang Dari Lombok?Adapun jumlah Perama gubuk bervariasi masing-masing daerah di Lombok menentukan sendiri jumlah perama gubuk yang harus dibayarkan, misalnya kedua calon berasal dari 1 dusun perama gubuk yang harus dibayarkan biasanya tidak terlalu banyak, antara 300 rb – 500 rb. Namun jika kedua calon mempelai berasal dari kabupaten yang berbeda perama gubug bisa berjumlah lumayan besar, nominalnya antara 750 rb – 2 jt, perama gubuk sendiri ditentukan nominalnya oleh masyarakat melalui musyawarah. Yang terakhir ialah Mas Kawin, yaitu pemberian sejumlah uang atau barang oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita.
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar