Kesuburan tanah Indonesia, mengandung begitu banyak mineral serta bumi yang menjadi nilai lebih dari negeri ini. Mulai dari bahasa, suku, ras dan agama yang begitu banyak namun tetap satu di tanah Indonesia. Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati yang tersebar dari sabang sampai marauke. Budaya dan adat istiadat yang telah di wariskan oleh nenek moyang merupakan harta karun kedua yang harus dilestarikan. Dan sebagai generasi muda yang terpelajar, kita semua harus bekerja sama untuk menjaga nilai – nilai sakral dan luhur warisan budaya dari pengaruh bangsa asing di era globalisasi ini yang sudah moderen. Salah satunya adalah pulau Sulawesi yang terdiri dari 5 provinsi merupakan pulau yang sangat subur dengan kekayaan alamnya. Provinsi Sulawesi Barat, Utara, Tengah, Tenggara dan Selatan. Kita masuk pada provinsi Sulawesi Selatan dengan keanekaragaman budanya, yaitu Bugis dan Makassar.
Etnis bugis dan etnis Makassar adalah dua diantara empat etnis besar yang berada di Sulawesi Selatan. Pada umumnya pandangan hidup dari suku Bugis dan suku Makassar adalah serasi dan sama. Hal tersebut dilihat dari apa yang berlaku dalam lingkungan hidup atau dunia Bugis juga terdapat pada hidup orang Makassar. Pada masyarakat bugis dikenal dengan adanya silsilah keturunan dengan kata “Andi”, seseorang kadang sulit membedakan bahwa apakah kata “andi” tersebut adalah nama atau gelar dari masyarakat ?? Untuk mengetahuinya, bias kita lihat dari asal – usul orang tersebut berasal dari Bugis, kemungkinan bahwa kata “andi” tersebut adalah gelar. Kata “Andi” tersebut memiliki cerita sejarah yang cukup panjang dan semuanya terangkum dalam kebudayaan masyarakat Bugis. Suku bugis juga menjadi salah satu identitas atau akar silsilah dari beberapa tokoh yang ada di Indonesia, sebut saja Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, BJ Habibie dan Andi Mallarange.
Ada beragam pendapat dari yang menceritakan asal-usul gelar “andi” ini. Akan tetapi temuan berupa sumber asli belum dapat ditemukan sampai saat ini. Gelar andi ini merupakan gelar yang di peroleh dari garis keturunan kebangsawanan setelah Bugis mendapatkan kemerdekaannya dari masyarakat Gowa, mereka yang merupakan keturunan dari campuran beberapa garis keturunan akan mendapatkan gelar ini. Di golongan masyarakat bugis, khususnya mereka para orang tua, ada sebuah anggapan bahwa barang siapa yang sering mengaku dirinya sebagai bangsawan dan membawa gelarnya kemanapun serta berusaha untuk menonjolkannya kepada setiap orang adalah bukan murni dari keturunan bangsawan.
Cerekang....??! itulah desaku yang tentram dan damai, tempat dimana aku lahir dan dibesarkan dengan kasih sayang keluargaku. Desa dimana aku mendapatkan banyak pengetahuan tentang budaya dan adat istiadat yang berbeda dari kebudayaan lainnya di Indonesia. Cerekang, sebuah desa kecil yang terdiri dari 100 kepala keluarga dan terletak di sebuah ujung tenggara provinsi Sulawesi Selatan. Memiliki corak dan warna kebudayaan yang sangat kental. Masyarakat masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebudyaan dan adat istiadat terdahulu dari nenek moyang.
Masyarakat hidup berdampingan satu sama lain dengan saling berbagi dan mengasihi, gotong royong dalam segala aspek kehidupan yang sifatnya secara umum dan menyangkut kepentingan bersama, seperti acara kematian, pesta pernikahan, upacara adat, dan acara keagamaan. Namun, dengan keadaan aspek kehidupan kebudayaan yang seperti itu dengan adat serta kebiasaan hidup masyarakat di dunia yang moderen sekarang ini akan selalu bertentangan dengan perilaku hidup masyarakat pada jaman dahulu. Sampai saat ini masih menjadi salah satu tanda Tanya ???? dan pertanyaan bagi semua orang yang melihat kebiasaan hidup tersebut. Pernahkah anda membayangkan bahwa pentingnya hidup dengan menganut suatu agama yang diyakini tapi tetap menyeimbangkan adat istiadat atau kepercayaan nenek moyang terdahulu. Hidup dengan memiliki suatu keyakinan atau agama dengan memadukan adat istiadat dalam suatu kebudayaan masyarakat sangatlah penting. Akan tetapi hidup dengan menganut agama tapi tetap percaya terhadap adat istiadat atau kebiasaan terdahulu itu salah. Kita semua tahu sebagai bangsa yang beragama “ ISLAM” harus percaya dan yakin bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini adalah mutlak milik-Nya, karena dia menciptakan dan tidak dapat di ciptakan.
Dalam islam kita semua mengenal akan kewajiban menunaikan shlat wajib 5 waktu, dengan Al-quran sebagai pedoman kitab dalam melaksanakannya. Dan bagi para kaum hawa atau laki-laki diwajibkan atas kamu untuk melaksankan shlat jumat. Akan tetapi kondisi mesjid di cerekang tersebut sangatlah tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya shalat jumat secara berjamaah. Di bulan suci ramadhan orang-orang tidak berpuasa dan melaksanakan shalat tarawih pula. Sebagian dari masyarakat hanya berdiam diri di rumah dengan kesibukan mereka masing-masing. Akankah kita harus senantiasa menjaga kebiasaan yang seperti ini dalam lingkungan hidup kita ?? yang akan selalu mengikis kepercayaan terhadap keyakinan agama kita. Kitalah para generasi mudah yang akan menjawab semua itu. Selanjutnya: Eksistensi Etnis Bugis dan Makassar di Tanah Sulawesi
Etnis bugis dan etnis Makassar adalah dua diantara empat etnis besar yang berada di Sulawesi Selatan. Pada umumnya pandangan hidup dari suku Bugis dan suku Makassar adalah serasi dan sama. Hal tersebut dilihat dari apa yang berlaku dalam lingkungan hidup atau dunia Bugis juga terdapat pada hidup orang Makassar. Pada masyarakat bugis dikenal dengan adanya silsilah keturunan dengan kata “Andi”, seseorang kadang sulit membedakan bahwa apakah kata “andi” tersebut adalah nama atau gelar dari masyarakat ?? Untuk mengetahuinya, bias kita lihat dari asal – usul orang tersebut berasal dari Bugis, kemungkinan bahwa kata “andi” tersebut adalah gelar. Kata “Andi” tersebut memiliki cerita sejarah yang cukup panjang dan semuanya terangkum dalam kebudayaan masyarakat Bugis. Suku bugis juga menjadi salah satu identitas atau akar silsilah dari beberapa tokoh yang ada di Indonesia, sebut saja Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, BJ Habibie dan Andi Mallarange.
Ada beragam pendapat dari yang menceritakan asal-usul gelar “andi” ini. Akan tetapi temuan berupa sumber asli belum dapat ditemukan sampai saat ini. Gelar andi ini merupakan gelar yang di peroleh dari garis keturunan kebangsawanan setelah Bugis mendapatkan kemerdekaannya dari masyarakat Gowa, mereka yang merupakan keturunan dari campuran beberapa garis keturunan akan mendapatkan gelar ini. Di golongan masyarakat bugis, khususnya mereka para orang tua, ada sebuah anggapan bahwa barang siapa yang sering mengaku dirinya sebagai bangsawan dan membawa gelarnya kemanapun serta berusaha untuk menonjolkannya kepada setiap orang adalah bukan murni dari keturunan bangsawan.
Hidup Beragama Islam Dengan Tetap Percaya Kebiasaan Terdahulu
Bugis. |
Masyarakat hidup berdampingan satu sama lain dengan saling berbagi dan mengasihi, gotong royong dalam segala aspek kehidupan yang sifatnya secara umum dan menyangkut kepentingan bersama, seperti acara kematian, pesta pernikahan, upacara adat, dan acara keagamaan. Namun, dengan keadaan aspek kehidupan kebudayaan yang seperti itu dengan adat serta kebiasaan hidup masyarakat di dunia yang moderen sekarang ini akan selalu bertentangan dengan perilaku hidup masyarakat pada jaman dahulu. Sampai saat ini masih menjadi salah satu tanda Tanya ???? dan pertanyaan bagi semua orang yang melihat kebiasaan hidup tersebut. Pernahkah anda membayangkan bahwa pentingnya hidup dengan menganut suatu agama yang diyakini tapi tetap menyeimbangkan adat istiadat atau kepercayaan nenek moyang terdahulu. Hidup dengan memiliki suatu keyakinan atau agama dengan memadukan adat istiadat dalam suatu kebudayaan masyarakat sangatlah penting. Akan tetapi hidup dengan menganut agama tapi tetap percaya terhadap adat istiadat atau kebiasaan terdahulu itu salah. Kita semua tahu sebagai bangsa yang beragama “ ISLAM” harus percaya dan yakin bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini adalah mutlak milik-Nya, karena dia menciptakan dan tidak dapat di ciptakan.
Dalam islam kita semua mengenal akan kewajiban menunaikan shlat wajib 5 waktu, dengan Al-quran sebagai pedoman kitab dalam melaksanakannya. Dan bagi para kaum hawa atau laki-laki diwajibkan atas kamu untuk melaksankan shlat jumat. Akan tetapi kondisi mesjid di cerekang tersebut sangatlah tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya shalat jumat secara berjamaah. Di bulan suci ramadhan orang-orang tidak berpuasa dan melaksanakan shalat tarawih pula. Sebagian dari masyarakat hanya berdiam diri di rumah dengan kesibukan mereka masing-masing. Akankah kita harus senantiasa menjaga kebiasaan yang seperti ini dalam lingkungan hidup kita ?? yang akan selalu mengikis kepercayaan terhadap keyakinan agama kita. Kitalah para generasi mudah yang akan menjawab semua itu. Selanjutnya: Eksistensi Etnis Bugis dan Makassar di Tanah Sulawesi
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar