Memiliki motor idaman tidak harus dengan uang tunai lagi sekarang. Berbagai kemudahan dalam pembiayaan untuk memiliki motor sekarang tersedia. Jika tidak memiliki cash, bisa dilakukan dengan cara kredit.
Untuk memiliki motor dengan kredit sebelumnya harus mengajukan permohonan kredit pada lembaga keuangan. Lembaga keuangan bisa saja berupa bank atau lembaga non bank (BFI, FIF dll). Ketika mengajukan permohonan tersebut tentu harus dilengkapi dengan ketentuan memenuhi syarat. Selanjutnya proses kredit motor dilanjutkan pada tahap survey kelayakan kredit oleh pihak pemberi kredit nantinya.
Pada keputusan final, jika dirasa layak maka akan diberikan nilai kredit dan kesempatan memiliki motor dengan pembayaran sistem angsuran. Jika tidak maka, pupus sudah harapan memiliki motor. Apakah sebabnya pengajuan kredit motor ditolak? Berikut ulasan singkat dari tim inLine yang dirangkum dari pengalaman dari berbagai sumber.
Dokumen tidak lengkap
Penolakan dari pihak pemberi kredit yang paling utama menjadi alasan adalah ketidaklengkapan syarat dokumen. Biasanya akan diminta syarat fotokopi KTP dan kartu keluarga. Beberapa syarat tambahan bisa saja diminta seperti surat keterangan kerja, surat domisili, surat nikah, surat cerai dan lain lain sesuai kebijakan dan syarat tambahan masing masing pemberi kredit.Hal yang tak boleh terlupakan adalah slip gaji bagi pegawai atau karyawan. Jika seorang swasta dimungkinkan memberikan laporan surat keterangan penghasilan. Kelengkapan data secara keseluruhan sangat penting agar segala administrasi mudah dan kredit bisa cepat dilakukan. Hal yan tak boleh terlupakan adalah gunakan data yang jujur dalam proses ini.
Tidak Kooperatif
Sebagaimana telah disebutkan diatas, setiap pengajuan kredit akan mengharuskan untuk melengkapi syarat tertentu. Hidari sikap yan dianggap tidak bekerja sama selama proses pengajuan kredit, misalnya adanya manipulasi data, mempersulit survey kelayakan dan lainnya.Terkadang ada beberapa oknum yang sengaja memanipulasi data demi memenuhi keinginan akan motor idaman. Resiko melakukan ini sangat besar, mungkin jika ketahuan pihak pemberi kredit tidak akan menegur melainkan pengajuan kredit akan ditolak. Sudah barang pasti ini akan merugikan diri sendiri.
Pada saat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan checking identitas berikan informasi yang benar pada tim analis. Selanjutnya untuk proses survey konsumen berhati hatilah bersikap. Jangan bertingkah yang membuat kesal atau seolah olah melakukan hal yang memperlama kerja surveyor.
Pengaju Kredit sudah Diblacklist
Jika ini terjadi, maka ini adalah hal yang paling parah. Black list ini biasanya dikarenakan apa yang dilakuan pada masa lalu dan melanggar ketentuan. Misalnya jika mengajukan kredit motor ke bank, beberapa tahun yang lalu mungkin ingkar dalam pembayaran tagihan kartu kredit. Atau mengajukan kredit pada suatu perusahaan finance, dimana sebelumnya pengaju kredit pernah mengajukan kredit serupa dan tidak mampu membayar hingga motor ditarik.Contoh contoh kejadian di atas akan menempatkan nama pada blacklist. Dengan demikian, setiap kredit kredit berikutnya yang diajukan pasti akan ditolak. Tips dari kami, setiap pengajuan kredit dan lainnya lakukan hal yang benar dan jujur. Tetap jaga kepercayaan pihak pihak tertentu.
Tidak Memiliki Penghasilan Tetap / Stabil
Alasan lain penolakan pemberian kredit adalah pihak pengaju kredit tidak memiliki penghasilan yan tetap. Ini akan menjadi alasan penolakan dimana pihak pengaju kredit dianggap tidak akan mampu membayar kewajibannya dikemudian hari.Kemudian, jika memang tidak memiliki penghasilan tetap lebih baik jangan mengajukan kredit. Seumpama diterima-pun nanti pada akhirnya tidak mampu membayar. Motor ditarik dan pada akhirnya kembali pada kasus nomor tiga, nama di black list pihak pemberi kredit.
Status Perusahaan Tempat Bekerja
Kemungkinan penolakan leasing adalah selain faktor dari diri sendiri bisa saja karena status tempat dimana bekerja. Setelah melakuka survey, dimungkinkan jika bekerja di tempat tersebut pengaju kredit dikhawatirkan tidak akan sanggup membayar cicilan.Alasan lainya dikarenakan mungkin perusahaan tempat bekerja pernah terdaftar ingkar kewajiban pada pihak pemberi kredit. Misalkan perusahaan A pernah ingkar kesepakatan dalam kredit dengan bank B. Maka jika terdapat pengajuan kredit dari karyawan perusahaan A sekalipun atas nama pribadi, namun melihat tempat bekerja tersebut bisa jadi permohonan kredit di tolak. Untuk itu sebelum mengajukan kredit alangkah baiknya juga di ricek kembali apakah tempat bekerja pernah bermasalah dengan pemberi kredit. Baca juga : Hal yang Dihindari Saat Kredit Motor.
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar