Warga negara asing yang akan masuk pada suatu wilayah negara tertentu harus mendapatkan visa, termasuk ke Amerika Serikat (US). Untuk Amerika Serikat secara garis besar ada dua macam visa. Yaitu visa non imigran dan visa imigran. Namun untuk beberap warga negara asing yang telah memenuhi syarat bisa mengunjungi Amerika Serikat dengan penggunaan program visa Waiver.
Salah satu syarat dalam pengurusan program visa Waiver adalah dengan adanya pengesahand ari sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan atau ESTA. Sebelum melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Bila tidak memenuhi syarat atau untuk belajar, bekerja dan pertukaran pelajar dan diluar keperluan bisnis dan wisata, maka inLiners harus mengurus visa non Imigran.
United Stated of America |
Untuk inLines yang ingin mengunjungi US, berikut 2 jenis visa US (Amerika Serikat) yang harus diketahui.
Visa non Imigran. Visa non Imigran US digunakan untuk kepentingan wisata, keperluan bisnis, atau kuliah/belajar di US. inLiners kan tinggal di US dalam waktu tertentu atau dengan tujuan tertentu. Secara undang –undang yang berlaku di US tentang visa, permohonan visa harus terlampir tujuan jelas inLiners ke sana buat apa. Tujuan tersebut akan memberikan gambaran bahwasanya inLiners ke US hanya sementara dan akan kembali ke negara asal.
Visa Imigran. Visa ini diajukan kepada orang yang berniat tingga dan menetap permanen di US. Visa ini diajukan untuk memperoleh legalitas yang sah menurut hukum untuk menjadi penduduk US. Selain itu ini merupakan langkah awal untuk memperoleh kewarganegaraan US. Permohonan visa ini biasanya akan lebih mudah jika ada anggota keluarga inLiners yang telah menjadi penduduk US. Satu lagi hal yang akan memudahkan inLiners adalah apabila bekerja di perusahaan yang berasal dari US. Jika perusahaan mengajukan permohonan untuk inLiners bekerja dan menjadi penduduk US, ini merupakan langkah terang untuk menjadi warga negara US. Baca Selanjutnya Mengenai tata cara dan pengurusan visa US.
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar